Kriminal

Polres Touna Komitmen Berantas Pelaku Tindak Pidana

1915
×

Polres Touna Komitmen Berantas Pelaku Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una Una terus membuktikan komitmennya dalam memberantas tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Tojo Una Una. Hal itu dibuktikan dengan penangkapan para pelaku tindak pidana.

Terbaru, Senin (28/04/2025) jam 08.30 Wita Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tojo Una Una mengamankan seorang wanita berinisial RN (28) yang diduga melakukan tindak pidana penipuan. RN (28) ditangkap di Jl. Kepiting, Desa Sumoli.

Baca Juga:  Curi Buah Kelapa, Pemuda di Touna Ditangkap Tim Resmob

Sebelumnya, Minggu (27/04/2025) pada jam 20.00 Wita Tim Resmob juga mengamankan seorang pemuda berinisial D.P (22) warga Kelurahan Dondo Barat, pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Tojo Una Una AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, S.I.K., S.H. melalui Plt Kasihumas Iptu Martono mengatakan, rangkaian penangkapan ini adalah wujud komitmen kami untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana.

Baca Juga:  Curi Motor PNS di Touna, Warga Poso Ditangkap Polisi

“Kami pastikan siapapun yang melakukan tindak pidana atau aksi kejahatan lainnya akan kami tindak tegas. Dua malam lalu, Tim Resmob juga berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian yang beraksi di Kota Ampana,” ungkapnya.

Iptu Martono menambahkan, melalui kesempatan ini pihaknya menghimbau kepada seluruh warga untuk mendukung pemberantasan segala jenis tindak pidana termasuk peredaran narkoba serta aksi premanisme dan geng motor.

Baca Juga:  Janji Mobil Fiktif Berujung Jeruji Besi: Pelaku Penggelapan Senilai Rp115 Juta Diringkus Polres Touna

“Laporkan ke Polres atau ke Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas apabila melihat, atau mengalami tindak pidana. Kami sangat berharap dukungan dan support dari semua warga Kabupaten Tojo Una Una,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *