Berita

Wujudkan Pembinaan Yang Efektif, Lapas Ampana Bebaskan 5 Warga Binaan Melalui Hak Integrasi

910
×

Wujudkan Pembinaan Yang Efektif, Lapas Ampana Bebaskan 5 Warga Binaan Melalui Hak Integrasi

Sebarkan artikel ini
Warga Binaan Lapas Ampana Yang Menerima Hak Integrasi Pembebasan Bersyarat. Foto: Humas Laspana.

TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, kembali membebaskan lima orang warga binaan melalui program hak integrasi, Rabu (16/10/24). Pembebasan ini dilakukan setelah warga binaan tersebut memenuhi seluruh persyaratan substantif dan administratif yang telah ditetapkan.

Hak integrasi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat tertentu, di antaranya berkelakuan baik selama masa pembinaan, menyelesaikan program pembinaan yang ditetapkan, dan telah menjalani sebagian besar masa pidana mereka. Dengan hak ini, mereka mendapatkan kesempatan untuk berintegrasi kembali ke masyarakat lebih awal dengan pengawasan dan bimbingan dari pihak lapas.

Baca Juga:  Dinyatakan Posistif TBC, Satu Narapidana Lapas Ampana Dipindahkan ke Lapas Palu

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik/Giatja), I Wayan Sucana mengatakan, bahwa proses pembebasan ini merupakan bagian dari upaya lapas untuk mendukung reintegrasi sosial warga binaan. 

“Kami selalu berkomitmen untuk memastikan bahwa warga binaan yang berhak mendapatkan hak integrasi ini benar-benar telah memenuhi persyaratan yang berlaku, baik dari segi administratif maupun substantif,” ujarnya.

Wayan Sucana berharap pemberian hak integrasi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang diberikan lapas. 

Baca Juga:  Satu Orang WBP Lapas Ampana Kembali Berikan Hak Integrasi

“Kami berharap mereka yang dibebaskan melalui hak integrasi ini dapat menjadi contoh bagi warga binaan lainnya, sehingga mereka juga termotivasi untuk mencapai hal serupa,” tambah Wayan Sucana.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Ampana, Samuda, juga menekankan pentingnya program ini dalam memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk berkontribusi kembali di tengah masyarakat. 

Baca Juga:  Kapolres Touna Tatap Muka dengan Muspika Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Ampana Tete

“Kami berharap mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan kembali berintegrasi ke masyarakat dengan membawa perubahan positif. Kami juga akan terus memonitor dan memberikan bimbingan agar proses reintegrasi berjalan dengan baik,” ungkap Samuda.

Dengan terlaksananya pembebasan ini, Lapas Kelas IIB Ampana berharap semakin banyak warga binaan yang dapat memanfaatkan program hak integrasi ini, sehingga mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan berperan aktif dalam kehidupan sosial di lingkungannya. (Red/HumasLaspana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *