TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng menerima kunjungan dari Tim Monev Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Mangatas Nadeak beserta jajaran, Selasa (7/5/2024)
Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi untuk melihat persiapan dan perkembangan Layanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di unit pelayanan teknis Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Pada kesempatan ini, Mangatas Nadeak memberikan penguatan dan arahan kepada Lapas Kelas IIB Ampana agar kriteria-kriteria P2HAM dapat dipenuhi sehingga lapas tersebut bisa memperoleh predikat P2HAM.
“Meskipun sebagian sarana P2HAM telah terpenuhi, disarankan untuk tetap melengkapi sarana lainnya guna memastikan pelayanan yang optimal,” ucapnya.
Sementara itu, Kalapas Ampana Mansur Yunus Gafur menyatakan komitmennya untuk terus berupaya memenuhi sarana-sarana P2HAM demi meraih predikat P2HAM.
“Keseriusan Lapas Ampana dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan hak asasi manusia di Lapas Ampana sudah menjadi komitmen bagi mereka, demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan dan Masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi P2HAM berlangsung dengan baik dan lancar. Diharapkan saran yang diberikan oleh Tim Monev Bidang Hak Asasi Manusia dapat menjadi pedoman bagi Lapas Kelas IIB Ampana untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan hak asasi manusia. (Red/Humas-Laspana)

