TOUNA – Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu menghadiri kegiatan Pencanangan Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta Hak Asasi Manusia (KOPPETA HAM) serta Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelajar, Selasa (28/10/2025), di Hotel Grand Pink.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tojo Una-Una
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, unsur Forkopimda Kabupaten Tojo Una-Una, para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Tojo Una-Una, serta ratusan pelajar peserta kegiatan.
Dicanangkan langsung oleh Bupati Ilham Lawidu, Tojo Una-Una merupakan kabupaten pertama di Provinsi Sulawesi Tengah yang terbentuknya KOPPETA HAM dengan mengusung tema “Dari Sekolah untuk Kemanusiaan: Peran Siswa dalam Menjaga Nilai HAM.”
Tema ini mencerminkan semangat untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan kesetaraan di kalangan generasi muda, agar mereka tidak hanya memahami hak asasi manusia secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sambutannya, Bupati Ilham Lawidu menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah atas inisiatif menggandeng dunia pendidikan dalam upaya menanamkan nilai-nilai hak asasi manusia sejak dini.
“Pembentukan KOPPETA HAM ini merupakan langkah strategis untuk menumbuhkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya menghargai dan melindungi hak asasi manusia,” ujarnya.
“Semoga para pelajar yang tergabung dalam komunitas ini dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” sambungnya.
Ilham menegaskan bahwa kegiatan ini sangat positif dan mulia, karena generasi muda adalah penentu masa depan bangsa, negara, provinsi, dan daerah.
“Untuk itu, mari bersama-sama menggelorakan kembali semangat pemuda sebagaimana diamanatkan oleh Presiden pertama Republik Indonesia dalam pidato-pidato perjuangannya,” ajaknya.
Ilham berharap kedepan tidak ada lagi kekerasan atau perundungan antarsesama pelajar, karena setiap individu telah dijamin dan dilindungi oleh undang-undang hak asasi manusia.
“Dalam Al-Qur’an pun ditegaskan, ‘Untukmu agamamu dan untukku agamaku,’ yang merupakan salah satu wujud pengakuan terhadap hak asasi manusia,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program diseminasi dan penguatan budaya HAM di kalangan pelajar.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa mampu memahami prinsip-prinsip dasar HAM serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di masyarakat,” ujarnya.
Selain pencanangan KOPPETA HAM, kegiatan juga diisi dengan sesi penguatan kapasitas HAM yang menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tojo Una-Una.
Dengan terbentuknya KOPPETA HAM, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan instansi penegak HAM dapat terus terjalin dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang ramah, inklusif, dan berkeadilan, serta membentuk generasi muda yang berkarakter humanis dan berintegritas tinggi. ***







