Nasional

Ayah Affan Kurniawan: Tindak yang Berbuat Aja, Tak Semua Polisi Harus Jadi Korban

1036
×

Ayah Affan Kurniawan: Tindak yang Berbuat Aja, Tak Semua Polisi Harus Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Ibu dan ayah Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas usai dilindas kendaraan taktis di Pejompongan, Jakarta Pusat (dok: istimewah)

JAKARTA – Zulkifli, ayah dari pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas usai dilindas kendaraan taktis di Pejompongan, Jakarta Pusat (Jakpus) meminta keadilan. Dia berharap pelaku harus ditindak.

“Betul (tidak ngajuin gugatan hukum), cuma kami meminta cuma rasa keadilan aja, yang berbuat aja. Tidak semua polisi harus jadi korbannya,” kata Zulkifli kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga:  Berhasil Capai Target Penerapan PMPJ, Kanwil Kemenkumham Sulteng Raih Penghargaan Terbaik II Nasional Di Bali

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui pihak keluarga Affan kemarin malam. Zulkifli mengungkap pembicaraan dengan Kapolri.

“Kalau masalah pesan yaitu ada, kalau dibilang, cuma dia (Kapolri) bilang ‘Ya bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya’ itu aja dibilang,” jelasnya.

Zulkilfi mengatakan bahwa Kapolri berjanji kepadanya akan mengusut kasus kematian Affan. “Janji akan mengusut, seperti itu,” kata dia.

Baca Juga:  Direktur Jenderal HAM Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik Dengan Hukum, Desak Revisi UU SPPA

Affan Kurniawan tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan tadi malam, Kamis (28/8/2025). Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Propam Polri telah menangani kasus ini. Tujuh anggota polisi diamankan terkait kematian Affan.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap tujuh anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan. Ketujuhnya dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Baca Juga:  Humas Kemenkumham Selenggarakan WHAT’S UP

“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujar Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

Dia menjamin kasus ini akan diusut tuntas. Kini tujuh orang itu ditempatkan khusus atau patsus. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *