TIMIKA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika menerima kunjungan dari Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Kamis (28/8/2025).
Kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Mimika di Lapas Timika ini disambut oleh Kalapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur, S.H., M.H. di ruang kerja Kalapas.
Kunjungan Komisi 1 DPRD Kabupaten Mimika di Lapas Timika dalam rangka silaturahmi dengan Kalapas bersama jajaran.
Mengawali pertemuan, Kalapas Timika menyampaikan selamat datang dan trimakasih serta apresiasi yang tinggi kepada Ketua dan Wakil Komisi I DPRD Kabupaten Mimika beserta anggota yang telah berkunjung ke Lapas Timika.
Selanjutnya Kalapas melaporkan situasi dan kondisi terkini di Lapas, dimana sampai saat ini situasi dan kondisi Lapas Timika tetap dalam keadaan aman terkendali.
Selanjutnya Ketua Komisi I, Alfian Akbar Helyanan, SH. memaparkan maksud dan tujuan kunjungan ke Lapas. Selain silaturahmi ada beberapa hal penting diantaranya melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait sarana dan prasarana dan faktor pendukung pembinaan bagi warga binaan yang sedang menjalani pidana di Lapas Timika.
“Kami Komisi I yang membidangi Hukum dan Hak Asasi Manusia yang merupakan mitra Lapas, kami hadir untuk membantu dan akan memfasilitasi apa yang menjadi kendala di Lapas Timika,” lanjut Alfian.
Di kesempatan yang sama, Wakil ketua I Komisi I DPRD Mimika, Daud Bunga, S.H. menyampaikan hal senada, yang lebih fokus pada sarana kesehatan dan operasional seperti belum tersedianya Klinik kesehatan dan Kendaraan Operasional Pimpinan Lapas.
“Kami akan dorong kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika sekiranya dapat dibantu sehingga Kalapas dan jajarannya dapat maksimal dalam pelaksanaan tugas, dan juga warga binaan dapat mendapatkan pembinaan dengan baik, sebab warga binaan yang ada di dalam Lapas Timika itu adalah warga masyarakat Mimika,” terang Daud.
Setelah selesai melakukan pertemuan Ketua DPRD Mimika bersama Wakil ketua serta anggota meninjau langsung ke dalam Lapas, situasi dalam Lapas tetap dalam keadaan aman dan terkendali. (Humas Lapas Timika)

 
 
									





