TOUNA – Kegiatan rutin penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Ampana kembali dilakukan pada Senin 4 Desember 2023.
Penggeledahan kali ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), I Wayan Sucana bersama Kasi. AdmKamtib Finley E. Ruindungan, S.H, Staf Kamtib , Regu Pengamanan A beserta Jajaran Pengamanan Lapas Kelas IIB Ampana.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Ampana, dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru.
Selama penggeledahan berlangsung, petugas melakukan pengecekan terhadap seluruh barang milik WBP di Blok Hunian. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang yang terlarang masuk ke dalam Lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur melalui Ka. KPLP, I Wayan Sucana mengatakan, Razia ini digelar secara rutin untuk mencegah hal-hal yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban yang tidak diinginkan.
“Dalam giat Penggeledahan tidak melewatkan hal yang kiranya dapat membahayakan keamanan dan ketertiban seperti adanya sendok besi, kaleng alumunium silet dan hal-hal lain yang dapat membahayakan,” katanya.
Lanjut kata I Wayan Sucana, pada saat melakukan Razia atau Penggeledahan, petugas berhasil mengamankan beberapa benda didalam blok hunian WBP yakni, 1 buah kipas angin rakitan, 2 buah steker, 1 buah gunting, 7 buah sendok logam, 2 buah pisau dan 1 buah cutter
“Kegiatan Penggeledahan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta mengedepankan etika dalam bertindak,” tukasnya.
Editor: Yahya Lahamu
Sumber: Humas Laspana