TOUNA – Operator SDP Integrasi Lapas Kelas IIB Ampana memberikan Layanan Informasi kepada Warga Binaan terkait alur pemberian Hak Integrasi PB dan CB, Sabtu, 18/11/23).
Empat orang warga binaan lapas kelas IIB ampana menerima layanan informasi terkait pemberian hak integrasi PB dan CB oleh operator SDP Integrasi, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban akibat dari kesalahpahaman warga binaan terkait syarat substantif dan administratif terkait pemberian hak integrasi tersebut.
Dalam kesempatan ini operator SDP Integrasi Luppi Risaldi, menekankan kepada warga binaan agar dapat menyiapkan lebih awal berkas calon penjamin sebelum 2/3 masa pidana, hal ini bertujuan agar WMP dapat memperoleh hak integrasi tepat waktu, terutama kepada WBP yang penjaminnya berada di luar wilayah kerja PK Bapas Luwuk.
“Selain berkas penjamin, hal yang paling utama yang harus WBP lakukan adalah berkelakuan baik dan mengikuti seluruh peraturan yang ada di dalam Lapas, indikator kelakukan baik yang dimaksud contoh sederhananya adalah dengan rajin melaksanakan kegiatan keagamaan, membaca buku di perpustakaan dan rajin berolahraga”, Ucapnya.
Luppi Risaldi juga menambahkan, WBP diharapkan untuk selalu aktif mengikuti kegiatan penyuluhan di dalam lapas baik tentang kesehatan maupun tentang wawasan kebangsaan, menjaga hubungan baik dengan petugas dan WBP serta menjaga kebersihan lingkungan dan diri. Dan untuk diketahui bahwa semua layanan hak integrasi di Lapas Ampana Bebas Pungutan Biaya (GRATIS).
WBP berinisial DA merasa sangat berterimakasih karena merasa memperoleh informasi dengan sangat jelas terkait informasi tentang alur pemberian Hak Integrasi PB dan CB.
Sumber : Humas Laspana
#Kemenkumhamri
#Ditjenpas
#Kemenkumhamsulteng