TOUNA – Sinergitas antara Lapas Kelas IIB Ampana bersama Polres Touna telah dibangun, dalam Hal pengungkapan kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, oleh Tersangka inisial Y Ibu rumah Tangga (24) di jalan Tanjumbulu yang menyebutkan keterlibatan Salah satu Warga Binaan (WBP) Lapas Ampana, pada Press Release yang dilaksanakan ole Polres Touna, Kamis (16/02/2023).
Kepala Lapas Ampana Mansur Yunus Gafur, S.H.,M.H, saat dikonfirmasi diruangan kerjanya menyampaikan, bahwa mendukung penuh dalam pengungkapan kasus yang diduga keterlibatan salah satu WBP Lapas Ampana.
“Kami sepenuhnya memberikan akses untuk Personil Polres yaitu Penyidik Satnarkoba dalam melakukan penyelidikan salah satu Narapidana Lapas Ampana,” ucap Mansur sapaan akrabnya kepada media ini, Sabtu (18/02/2023).
Menurut mantan Kepala Lapas Kolonodale ini, bahwa Lapas Ampana serius dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Lapas Ampana.
“Wujud dari keseriusan kami ini, dengan telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama seluruh unsur Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu Polres, BNN, dan Kejaksaan dalam rangka penegakan Hukum di wilayah Touna,” tuturnya.
Mansur mengatakan, bahwa salah satu WBP yang bersangkutan telah diperiksa, hasil dari pemeriksaan oleh penyidik Polres Narkoba yang diberitahukan ke Lapas dengan nomor : B 33/I/2023/Resnarkoba, bahwa WBP tersebut tidak mengenal tersangka.
“Kami berharap sinergitas ini akan terus terbangun dalam rangka menciptakan kondisi keamanan di wilayah Tojo Una-una,” ujarnya.
“Dan kami akan mendukung sepenuhnya hasil pengungkapan kasus tersebut, dan jika ada yang terlibat kami tidak segan-segan untuk menindak sesuai SOP dan akan menyerahkan ke pihak Kepolisian,” pungkasnya.(**)