TOUNA – Petugas gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Touna, Polres Touna, Kejaksaan Negeri Touna, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Touna dan Bagian Ekonomi Sekertariat Daerah Kabupaten Touna melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Toko-toko dan Swalayan yang ada di Kecamatan Ampana Kota dan Ratolindo, Kamis (17/3/2022).
Sidak yang dipimpin langsung Kepala Disperindag Touna, Drs.Moh. Kusno.AR. Atilu ini juga dihadiri Staf Ahli Bupati Drs. Fery Moch. Indra Sabu MM, KBO Satreskrim Polres Touna, Ipda Sodang Datuan, SH, Jaksa Lamhot Efrishon Siburian, SH, Kasat Pol PP Touna, Iksan Badwi S.Ag, MA.P, Kabag Ekonomi M. Ichsan Mursali, serta wartawan media cetak dan elektronik.
Kepala Disperindag Touna, Moh. Kusno.AR. Atilu mengatakan, sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang saat ini telah menerapkan satu harga minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter.
“Selain memantau harga, kami juga melakukan pengecekan ketersedian stok sekaligus memastikan tidak adanya penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh para pedagang nakal,” kata Kusno nama sapaan akrab Kepala Disperindag ini.
Lanjut kata Kusno, pada saat sidak kami menemukan pedagang masih menjual minyak goreng diatas harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami juga menemukan salah satu toko dipasang pemberitahuan bahwa minyak goreng kosong, namun pada saat dilakukan pengecekan masih tersedia stok yang banyak,” Lanjutanya.
Para pedagang tersebut, kata dia, masih diberikan teguran lisan, apabila masih ditemukan menjual diatas harga yang ditetapkan akan kami sita barang-barangnya.
“Untuk itu, kami menghimbau kepada pedagang untuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok khususnya minyak goreng dan menjual sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya.